Kecelakaan maut melibatkan Pajero Sport dan motor Astrea di Kota Jambi, menewaskan seorang pengendara motor. Polisi klarifikasi isu pengemudi mabuk dan telah mengamankan barang bukti.
JAMBI – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat (20/9/2024) pukul 04.00 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BH 1985 yang dikemudikan oleh Reka Nanda (30), seorang ibu rumah tangga, dan sepeda motor Honda Astrea BH 5771 HA yang dikendarai oleh Toni Suryadi (66), seorang buruh.
Kecelakaan ini menjadi sorotan publik setelah tersebar kabar di media sosial bahwa pengemudi Pajero Sport dalam kondisi mabuk saat kejadian. Namun, Kepala Satlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia, segera mengklarifikasi informasi tersebut. Menurutnya, pengemudi mobil tidak dalam kondisi mabuk dan saat itu sedang keluar untuk membeli makanan.
"Bukan. Dia dari rumahnya, pergi beli makanan sendirian di mobil," ungkap Kompol Aulia, menepis isu yang beredar.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan terjadi ketika Toni Suryadi baru saja keluar dari sebuah rumah makan dan hendak menyeberang jalan. Namun, saat ia menyeberang dari arah kanan menuju kiri, mobil Mitsubishi Pajero Sport yang melaju dari arah Simpang Royal ke Simpang Jelutung menabraknya.
"Pengendara motor mencoba menyeberang dari arah kanan menuju kiri, namun tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang melaju dari Simpang Royal ke arah Simpang Jelutung," jelas Kompol Aulia.
Akibat benturan keras, Toni Suryadi mengalami luka serius di bagian kepala dan memar di perut, yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Reka Nanda, pengemudi mobil Pajero Sport, tidak mengalami luka-luka.
Seusai kecelakaan, Reka Nanda langsung menelepon beberapa temannya untuk datang ke lokasi kejadian. Salah seorang saksi, seorang sekuriti yang berada di lokasi saat kejadian, menyatakan bahwa suasana menjadi ramai setelah kecelakaan terjadi.
"Setelah kejadian, pengemudi mobil menelepon teman-temannya, dan lokasi langsung ramai," tambah Kompol Aulia.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk mobil Pajero dan motor Astrea, untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.
"Kami sudah mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan dari saksi-saksi. Kasus ini sudah dilaporkan ke pimpinan untuk proses lebih lanjut," ujar Kompol Aulia.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat menyeberang jalan atau berkendara di area yang ramai lalu lintas.(*)
Add new comment