BKN

| ada 0 komentar

Tebo – Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di tengah Pilkada 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, dinyatakan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo karena terlibat dalam aktivitas politik yang melanggar aturan netralitas ASN. Langkah tegas diambil, dengan Bawaslu resmi mengirimkan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memproses hukuman disiplin terhadap Abdul Malik.

| ada 0 komentar

SAROLANGUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun masih menunggu jadwal resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sudah ditetapkan mulai tanggal 16 Oktober 2024 hingga November mendatang.

| ada 0 komentar

Merangin – Rasa kekecewaan menyelimuti puluhan tenaga honorer Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kol. Abundjani Bangko, setelah mengetahui bahwa mereka tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, sehingga tidak bisa mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk menyuarakan aspirasi mereka, puluhan tenaga honorer ini mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin pada Selasa (8/10/2024).

| ada 0 komentar

Bungo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo meneruskan satu laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Bungo, Ahmadi, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi media. Dugaan pelanggaran ini melibatkan oknum pejabat di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bungo.