Bawaslu Bungo

| ada 0 komentar

Bungo – Tim Advokasi dan Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E, merespons keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo terkait Laporan Nomor: 002/LP/PB/Kab/05.04/10/2024 yang diajukan oleh Wahyu Riski Saputra. Dalam laporannya, Wahyu menuding adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan terkait gelar akademik Jumiwan Aguza. Namun, Bawaslu menyatakan bahwa laporan tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

| ada 0 komentar

Bungo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo meneruskan satu laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Bungo, Ahmadi, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi media. Dugaan pelanggaran ini melibatkan oknum pejabat di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bungo.