Badan Kepegawaian Negara

| ada 0 komentar

Tebo – Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di tengah Pilkada 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, dinyatakan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo karena terlibat dalam aktivitas politik yang melanggar aturan netralitas ASN. Langkah tegas diambil, dengan Bawaslu resmi mengirimkan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memproses hukuman disiplin terhadap Abdul Malik.

| ada 0 komentar

SAROLANGUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun masih menunggu jadwal resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sudah ditetapkan mulai tanggal 16 Oktober 2024 hingga November mendatang.

| ada 0 komentar

Merangin – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin kembali mencuat setelah seorang ASN terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada. Kasus ini terungkap setelah sebuah foto viral di media sosial yang menunjukkan ASN tersebut memegang alat peraga kampanye (APK) pada Senin (7/10/2024).