KPU Batanghari temukan 23.267 pemilih tak memenuhi syarat dari 221.124 data pemilih. Temuan ini soroti tantangan akurasi data pemilih menjelang Pemilu kepala daerah.
***
Batanghari – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh KPU Batanghari telah mengungkapkan sejumlah tantangan dalam memastikan akurasi data pemilih untuk Pemilu mendatang. Dari 221.124 data pemilih yang telah di coklit, sebanyak 23.267 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani, menyatakan bahwa pleno rekapitulasi tingkat kecamatan untuk data pemilih telah dilaksanakan di delapan kecamatan pada 7 Agustus. "Dari 221.124 pemilih yang dicoklit oleh Pantarlih, yang dinyatakan TMS sebanyak 23.267 orang," ujar Hendri pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Penemuan ini menyoroti berbagai faktor yang mempengaruhi keakuratan data pemilih, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih yang pindah domisili, warga negara asing, anggota TNI/Polri, dan penempatan TPS yang kurang tepat.
Keberadaan pemilih yang tidak memenuhi syarat ini menjadi perhatian serius bagi KPU dalam upaya memastikan bahwa setiap suara yang diberikan dalam Pemilu mendatang adalah sah dan akurat. Dalam konteks ini, proses coklit menjadi langkah penting dalam membersihkan data pemilih.
Tantangan ini mencerminkan kompleksitas dalam menjaga akurasi data pemilih di wilayah seperti Batanghari, di mana perpindahan penduduk dan perubahan demografi dapat mempengaruhi data pemilih. Hal ini menuntut perhatian khusus dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat melakukannya tanpa hambatan.
Hendri menekankan pentingnya proses ini dalam konteks Pemilu kepala daerah mendatang. Setelah pleno tingkat kecamatan, langkah selanjutnya adalah melanjutkan ke pleno tingkat kabupaten untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Proses ini penting untuk memverifikasi dan menyempurnakan data pemilih sebelum Pemilu berlangsung.
KPU Batanghari menghadapi tantangan untuk meningkatkan keakuratan data pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan mengidentifikasi dan menangani masalah dalam data pemilih, diharapkan dapat tercipta Pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Proses ini juga menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data pemilih. Warga diharapkan untuk melaporkan jika terdapat kesalahan dalam data mereka dan memastikan bahwa hak pilih mereka terlindungi.
Dengan berkomitmen pada proses yang transparan dan akurat, KPU Batanghari berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu dan memastikan bahwa setiap suara yang diberikan memiliki arti.(*)
Add new comment