Jambi – Dugaan pelanggaran kampanye oleh calon Wali Kota Jambi nomor urut 02 di sebuah klenteng menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Insiden ini menimbulkan protes keras dari berbagai pihak, termasuk kelompok Manifesto Pemuda yang menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Kota Jambi, Senin (18/11/2024).
Tudingan ini mencuat setelah beredar informasi bahwa tim sukses Cawako 02 diduga melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah serta membagikan sembako berupa beras kepada warga. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Reza Kurniawan, Koordinator Manifesto Pemuda, dalam orasinya menuntut Bawaslu untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami mendesak Bawaslu untuk menindak dugaan pelanggaran ini secara serius. Tidak ada ruang untuk praktik kampanye yang melibatkan tempat ibadah,” ujar Reza di tengah kerumunan massa.
Ia menambahkan bahwa penggunaan tempat ibadah untuk kampanye tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menciptakan ketegangan sosial di masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi, S.H.I., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, Johan mengungkapkan bahwa proses investigasi terkendala oleh minimnya alat bukti yang diajukan pelapor.
“Kami membutuhkan bukti yang kuat untuk dapat menindaklanjuti laporan ini. Tanpa bukti yang cukup, kami tidak bisa memproses lebih lanjut,” ujar Johan.
Ia menambahkan bahwa saksi kunci yang dihadirkan pelapor belum mampu memberikan keterangan yang didukung bukti pendukung lainnya.
Kasus ini memicu perhatian luas di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan independensi dan ketegasan Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut. Beberapa pihak bahkan mengingatkan bahwa insiden ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses Pilkada yang seharusnya berlangsung jujur dan adil.
“Sangat disayangkan jika dugaan kampanye di tempat ibadah ini tidak disikapi dengan tegas. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal etika dalam berpolitik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Manifesto Pemuda menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Reza Kurniawan menyatakan, “Kami akan melengkapi alat bukti dan memastikan Bawaslu melakukan tugasnya. Kampanye harus dilakukan dengan cara yang etis dan sesuai aturan.”
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, tekanan kepada Bawaslu Kota Jambi untuk bertindak tegas semakin meningkat. Keputusan dan tindakan Bawaslu dalam kasus ini akan menjadi cerminan integritas lembaga pengawas pemilu di mata publik.(*)
Add new comment