Bawaslu Jambi Tegaskan Netralitas Kades dan ASN dalam Pilkada 2024, Peringatan Pelanggaran Diberlakukan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, memberikan peringatan tegas kepada para kepala desa (kades) dan aparatur sipil negara (ASN) terkait pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia menyoroti bahwa isu netralitas ini masih menjadi tren pelanggaran yang paling sering terjadi dalam setiap pilkada, dan pihak Bawaslu telah mengupayakan pencegahan serius agar ASN dan kades tidak melanggar peraturan.

"Setiap pilkada, yang paling sering muncul adalah pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa. Kami ingatkan agar mereka tidak melibatkan diri dalam kampanye atau mengambil keputusan yang menguntungkan pasangan calon mana pun," ujar Wein, Selasa (29/10/2024).

Wein menyatakan bahwa upaya untuk mencegah pelanggaran ini dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) melalui diskusi-diskusi bersama yang menekankan ketentuan undang-undang dan peraturan terkait yang melarang keterlibatan ASN dan kades dalam kegiatan politik praktis. "Kami ingin agar ASN dan kepala desa memahami batasan yang ada, sehingga pelanggaran terhadap netralitas ini berkurang," tambahnya.

Bawaslu sejauh ini sudah memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran yang dilakukan lebih dari 10 ASN, sementara untuk kepala desa, Bawaslu belum menerima laporan. Namun, Wein memprediksi bahwa potensi pelanggaran oleh ASN maupun kades akan meningkat seiring mendekatnya waktu pemungutan suara. Ia mengingatkan bahwa konsekuensi dari pelanggaran ini cukup serius, terutama bagi ASN yang bisa dikenakan sanksi tegas, dan kades yang dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Dalam penjelasannya, Wein juga memperbolehkan ASN dan kades untuk hadir dalam kampanye, dengan catatan bahwa mereka hanya bisa hadir sebagai warga biasa tanpa peran aktif, apalagi memanfaatkan kewenangan jabatan. "Meski mereka berhak hadir di acara kampanye, kami tekankan agar tidak menggunakan posisi atau kewenangan mereka untuk menguntungkan kandidat tertentu. Netralitas adalah harga mati," pungkasnya.

Dengan himbauan ini, Bawaslu berharap agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan tanpa adanya pelanggaran netralitas dari para pejabat dan ASN, demi menjaga integritas proses demokrasi di Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network