Puluhan Miliar Iuran Pengusaha Batubara ke PPTB Dipertanyakan, Ke Mana Aliran Dananya?

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ist

Masalah iuran yang disetorkan pengusaha tambang batubara kepada Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) terus mengemuka. Publik mulai mempertanyakan legalitas, transparansi, serta pengelolaan dana tersebut.

Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, mengungkapkan angka mencengangkan terkait jumlah dana yang dikelola PPTB dari iuran para pengusaha tambang batubara.

Menurutnya, setiap pengusaha tambang batubara diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 7.500 per ton. Dengan asumsi target realisasi produksi batubara tahun 2024 mencapai 11 juta ton, maka dana yang dikelola PPTB mencapai Rp 82 miliar dalam setahun.

"Ini jumlah yang sangat besar! Pertanyaannya, siapa yang mengelola uang ini? Ke mana uang ini mengalir? Apakah benar digunakan untuk kepentingan infrastruktur atau ada permainan lain di baliknya?" ujar Jefri.

Iuran ini berasal dari pengusaha tambang yang beroperasi di Koto Boyo, Mandiangin, dan Tebo serta wilayah lain di Jambi. Batubara dari lokasi-lokasi ini kemudian dikirim ke berbagai jalur distribusi, di antaranya: Jalur Padang, Jalur Bengkulu, Jalur Integra, Jalur Sungai Batanghari, Jalur Jalan Nasional.

Puluhan miliar rupiah yang dikumpulkan dari pengusaha tambang ini harus dipertanyakan. Apakah dana sebesar itu benar-benar dikelola dengan transparan? Atau justru masuk ke kantong pribadi segelintir elite pengusaha dan pejabat?

Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) selama ini mengklaim bahwa iuran tersebut digunakan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jembatan yang rusak akibat angkutan batubara.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Hingga saat ini, Jembatan Tembesi yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara belum juga diperbaiki. Jika memang iuran itu untuk infrastruktur, kenapa Jembatan Tembesi tak kunjung diperbaiki? Jika PPTB bukan organisasi resmi pemerintah, mengapa mereka memiliki kewenangan mengelola dana sebesar itu? Siapa yang mengaudit dana PPTB? Apakah mereka membayar pajak?

Jefri Bintara Pardede dengan tegas mempertanyakan legalitas PPTB dalam mengelola dana iuran pengusaha tambang.

"Saya menduga ada permainan besar di sini. PPTB ini bukan lembaga pemerintah, bukan BUMN, bukan dinas. Tapi mereka bisa mengelola uang puluhan miliar dari iuran pengusaha tambang. Ini jelas harus diaudit!"

Selain itu, keterlibatan oknum anggota DPRD Jambi dalam PPTB juga menjadi sorotan.

"Apakah ada pejabat yang ikut bermain dalam organisasi ini? Jangan sampai ada konflik kepentingan yang membuat PPTB tak tersentuh hukum!"

Jika benar dana yang dikelola PPTB mencapai Rp 82 miliar per tahun, maka transparansi dalam penggunaannya harus dibuka ke publik. Apakah digunakan untuk infrastruktur?Apakah masuk ke kantong pribadi? Siapa yang mengaudit aliran dana ini? Mengapa pengusaha tambang tidak mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang mereka setorkan?

Sebagai perbandingan, Rp 82 miliar setara dengan:

💰 Pembangunan 10 jembatan beton standar nasional
💰 Pembangunan 50 kilometer jalan aspal berkualitas tinggi
💰 Pengadaan 100 unit alat berat untuk perbaikan jalan dan jembatan

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak infrastruktur yang rusak akibat tambang batubara masih terbengkalai!

"Jika uang ini benar-benar digunakan untuk perbaikan infrastruktur, seharusnya jalan dan jembatan tidak separah ini kondisinya!" ujar salah satu netizen di media sosial.

Isu ini langsung memantik reaksi luas di media sosial. Netizen mempertanyakan bagaimana bisa PPTB memiliki kekuasaan sebesar ini?

💬 @AktivisJambi: "Jangan sampai PPTB jadi mesin korupsi baru! Bayangkan miliaran uang iuran pengusaha tambang mengalir ke mana?"
💬 @WargaJambi: "Kalau memang uangnya buat infrastruktur, mana buktinya? Jembatan masih rusak, jalan makin hancur!"
💬 @SaveJambi: "PPTB ini lembaga pemerintah atau apa? Kok bisa pegang duit miliaran tanpa pengawasan?"
💬 @JurnalJambi: "Aparat harus turun tangan! KPK harus periksa PPTB, jangan sampai jadi mafia tambang baru!"

Gelombang desakan agar aparat hukum turun tangan semakin besar. Karena besarnya jumlah uang yang dikelola oleh PPTB, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan.

KPK harus menyelidiki aliran dana PPTB. Bareskrim Polri harus mengusut legalitas dan mekanisme pengelolaan dana ini. Menteri ESDM harus turun tangan dan mengevaluasi iuran dari pengusaha tambang. Pemerintah pusat harus menentukan apakah PPTB boleh mengelola dana sebesar ini atau tidak.

Jangan sampai PPTB jadi alat pengusaha dan pejabat untuk memperkaya diri! Ini uang rakyat, harus diaudit dan dibuka ke publik!(*)

Comments

Permalink

PPTB di pertanyakan buang energi kawan....wait n see saja iuran tsb suka sama suka klo serius silahkan undang Ka PPTB yg undang Dinas ESDM atas nama gubernur naa itu tepat kawan

Permalink

PPTB di pertanyakan buang energi kawan....wait n see saja iuran tsb suka sama suka klo serius silahkan undang Ka PPTB yg undang Dinas ESDM atas nama gubernur naa itu tepat kawan

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network