Ribuan Hektare Eks Tambang Batubara di Jambi Tak Direklamasi, Lingkungan Hancur Total: Cek Endra Desak KLH Periksa Semua Tambang Batubara di Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Kerusakan lingkungan akibat tambang batubara di Jambi semakin meluas. Ribuan hektare lahan eks tambang yang seharusnya direklamasi dibiarkan begitu saja, menjadi danau-danau raksasa beracun. Mulai dari kawasan Mandiangin eks PT Minimex, hingga areal HGU PT Sawit Desa Makmur (SDM) di Koto Boyo Batanghari, Semuanya kini berubah menjadi kubangan luas yang menghancurkan ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat.

Kini, gelombang desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan semakin besar. Warga, aktivis lingkungan, hingga netizen bersatu menyuarakan tuntutan agar kejahatan lingkungan ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Kami meminta Presiden Prabowo, KPK, KLHK, dan Bareskrim Polri segera mengusut kasus ini! Jangan biarkan kejahatan lingkungan ini terjadi tanpa pertanggungjawaban!"

"Kerusakan lingkungan ini lebih luas dari kasus tambang timah Harvey Moeis di Bangka Belitung! Tapi kenapa belum ada langkah konkret dari pemerintah?"

Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera turun ke Jambi untuk melakukan audit lingkungan terhadap seluruh tambang batubara.

"KLH harus memeriksa semua tambang batubara di Jambi! Jangan hanya fokus pada beberapa tambang besar saja! Sarolangun, Batanghari, Mandiangin, semua harus diperiksa!" tegas Cek Endra.

Menurut informasi yang diperolehnya, dari puluhan perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Jambi, hanya tiga yang benar-benar melaksanakan reklamasi sesuai aturan. Lalu ke mana dana reklamasi yang seharusnya digunakan untuk mengembalikan lingkungan? Apakah ada permainan antara perusahaan tambang dan oknum pejabat pemerintah? Siapa yang bertanggung jawab atas kehancuran lingkungan ini?

Cek Endra menegaskan, pemerintah pusat harus turun langsung untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Jangan ada tebang pilih! Ini bukan hanya tentang keuntungan perusahaan tambang, tapi tentang masa depan lingkungan dan masyarakat Jambi!"

Bagaimana kerusakan lingkungan di Koto Boyo, baca di sini :

Mirip Skandal Timah Harvey Moeis, Kerusakan di Koto Boyo Lebih Parah!

Skandal tambang timah di Bangka Belitung yang menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, sempat menggemparkan Indonesia. Kerusakan hutan dan ekosistem akibat tambang timah ilegal itu mencapai Rp 271 triliun.

Namun, kondisi yang terjadi di Jambi, khususnya di Koto Boyo, justru lebih mengerikan. Lubang-lubang bekas tambang dibiarkan terbuka, menjadi danau-danau luas yang beracun. Hutan yang dulunya hijau kini berubah menjadi lahan tandus penuh debu dan polusi. Tanah kehilangan daya serap, menyebabkan banjir besar di musim hujan dan kekeringan ekstrem di musim kemarau. Ribuan hektare lahan hancur akibat pencemaran limbah tambang.

Di Bangka Belitung, pemerintah sudah turun tangan dan sudah diusut Kejagung RI. Tapi di Jambi? Sampai sekarang belum ada tindakan nyata!

"Kalau skandal tambang timah Harvey Moeis bisa diusut, kenapa kejahatan lingkungan di Koto Boyo ini dibiarkan?" ujar warga.

Netizen Geram: "Presiden Prabowo Harus Bertindak! Jangan Biarkan Jambi Hancur!"

Kasus ini langsung mendapat perhatian luas di media sosial. Tagar #SelamatkanJambi dan #UsutTambangIlegal menggema di IG dan Facebook!

@RakyatJambi: "Kalau tambang ilegal di Bangka Belitung bisa diusut, kenapa di Koto Boyo dibiarkan? Mana tindakan KPK?"
@PecintaAlam: "Lubang-lubang tambang ini bukan hanya menghancurkan lingkungan, tapi juga merusak kehidupan rakyat! Mana pemerintah?"
@SuaraJambi: "Jangan cuma bicara ekonomi! Ingat, rakyat yang jadi korban akibat pencemaran tambang ini!"
@SaveJambi: "Pak Prabowo, tolong turun tangan! Jangan biarkan Jambi hancur karena keserakahan perusahaan tambang!"

Masyarakat semakin marah karena sampai saat ini tidak ada langkah tegas dari pemerintah pusat. Bagaimana bisa perusahaan yang sudah beroperasi bertahun-tahun tidak melakukan reklamasi? Jika dana reklamasi ada, ke mana uang itu mengalir? Apakah ada suap dalam penerbitan izin tambang di wilayah HGU PT SDM?

Masyarakat, aktivis lingkungan, dan akademisi kini meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Presiden Prabowo harus turun tangan langsung untuk menyelamatkan lingkungan Jambi. KPK dan Bareskrim Polri harus mengusut aliran dana reklamasi yang menguap. KLHK harus memeriksa dan mencabut izin perusahaan tambang yang tidak melaksanakan reklamasi. Menteri ATR/BPN harus segera mencabut izin HGU PT SDM yang terbukti terlantar. Pemerintah daerah harus bertindak tegas dan tidak hanya jadi penonton!

"Ini bukan hanya masalah Jambi, ini masalah nasional! Jangan sampai lingkungan hancur hanya demi keuntungan segelintir orang!"(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network