Muaro Jambi – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi tengah menggelar Operasi Zebra Siginjai 2024, yang berlangsung sejak 14 Oktober dan akan berakhir pada 27 Oktober mendatang. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Muaro Jambi.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Nurul Laili, menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan tersebut meliputi teguran dan sanksi penilangan.
"Sampai kemarin, sudah ada 288 pengendara yang kami tilang dan 580 pelanggar yang diberikan teguran," ujar AKP Nurul Laili saat ditemui oleh wartawan.
Menurutnya, mayoritas pelanggar dalam Operasi Zebra Siginjai ini merupakan pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang sering terjadi mencakup tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara motor, terutama yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa TNKB, dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," jelas AKP Nurul Laili.
Operasi Zebra Siginjai di Muaro Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pengendara dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas, sehingga menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(*)
Add new comment