Zonasi Tata Ruang

| ada 0 komentar

SENGETI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna yang digelar, Senin (13/1/2025). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah tersebut.