Era baru penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dimulai. Mulai pekan depan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan sepenuhnya menghentikan penerapan tilang manual. Sebagai gantinya, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan menjadi ujung tombak dalam program baru bernama Cakra Presisi.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, yang menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menghapus kontak langsung antara polisi dan masyarakat dalam penegakan hukum.