Tilang Manual Resmi Dihapus

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Era baru penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dimulai. Mulai pekan depan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan sepenuhnya menghentikan penerapan tilang manual. Sebagai gantinya, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan menjadi ujung tombak dalam program baru bernama Cakra Presisi.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, yang menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menghapus kontak langsung antara polisi dan masyarakat dalam penegakan hukum.

"Kami ingin memastikan penegakan hukum bebas dari interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kami," ujar Latif, Sabtu (18/1/2025).

Sistem Baru: Notifikasi Cepat via WhatsApp
Salah satu keunggulan Cakra Presisi adalah kecepatan proses penegakan hukum. Begitu kamera E-TLE, baik Statis maupun Mobile, mendeteksi pelanggaran lalu lintas, pelanggar akan menerima notifikasi langsung melalui WhatsApp, hanya satu menit setelah pelanggaran tercatat.

Dalam notifikasi tersebut, pelanggar diminta melakukan klarifikasi melalui laman https://etle-pmj.id dengan mengisi data kendaraan, nomor telepon, kode referensi, dan informasi lainnya. Setelah itu, pelanggar akan menerima kode pembayaran yang harus segera diselesaikan.

Latif juga menegaskan, pelanggar yang tidak melakukan klarifikasi atau pembayaran akan menghadapi konsekuensi serius. "Nomor polisi kendaraan mereka akan diblokir, dan mereka akan mengetahuinya saat memperpanjang STNK di Samsat," jelasnya.

Mengatasi Keterbatasan E-TLE Lama
Program Cakra Presisi dirancang untuk mengatasi kendala sistem E-TLE sebelumnya yang masih memerlukan validasi manual oleh petugas Ditlantas. Latif mengungkapkan bahwa pengiriman surat tilang ke rumah pelanggar selama ini terhambat oleh keterbatasan anggaran.

"Dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar, kami hanya mampu mengirimkan 600.000 surat tilang per tahun. Cakra Presisi menjadi solusi agar proses lebih cepat dan efisien," tambahnya.

Tambahan 40 E-TLE Mobile untuk 2025
Hingga akhir 2024, Polda Metro Jaya telah memiliki 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile. Untuk mendukung penerapan Cakra Presisi, Pemprov DKI Jakarta akan menghibahkan tambahan 40 E-TLE Mobile pada tahun 2025.

Harapan untuk Penegakan Hukum yang Lebih Transparan
Dengan program ini, Polda Metro Jaya berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum lalu lintas. Hilangnya tilang manual dianggap sebagai langkah penting menuju modernisasi, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.

"Cakra Presisi adalah jawaban untuk penegakan hukum lalu lintas yang lebih bersih, cepat, dan akuntabel. Ini akan menjadi standar baru yang mendukung tertib lalu lintas di Jakarta," pungkas Latif.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network