RSUD Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun menetapkan biaya sebesar Rp560 ribu untuk tes kesehatan bagi peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kebijakan ini menuai keluhan dari sejumlah peserta yang merasa harganya terlalu tinggi.
Direktur RSUD Sarolangun, dr. Bambang Hermanto, menegaskan bahwa tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan internal rumah sakit.