Sindikat Pencurian

| ada 0 komentar

Muaro Jambi – Setelah hampir satu bulan buron, HR (34), salah satu pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya berhasil diringkus oleh petugas Kepolisian. HR sebelumnya melarikan diri saat rekannya, Ari Jusman (31), ditangkap pada Desember lalu.