Polda Jambi memeriksa empat tersangka, termasuk seorang guru besar, dalam kasus dugaan perdagangan orang melalui program magang 'Ferienjob' di Jerman. Meski bukti kuat telah ditemukan, para tersangka belum ditahan, menimbulkan kritik tajam dan tuntutan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.