Perselingkuhan KDRT

| ada 0 komentar

SAROLANGUN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun mencatat adanya peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sepanjang tahun 2024. Hingga Oktober 2024, setidaknya terdapat 60 kasus KDRT yang tercatat oleh pihak DP3A.

Farida, Kabid DP3A Kabupaten Sarolangun, mengungkapkan bahwa kekerasan yang terjadi mayoritas menimpa perempuan dan anak-anak. Bentuk kekerasan ini beragam, mulai dari ibu terhadap anak, ayah tiri terhadap anak, hingga kekerasan antara suami dan istri.