Pengurangan Masa Tahanan

| ada 0 komentar

Muara Bulian – Menyambut perayaan Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, telah mengusulkan remisi atau pengurangan masa tahanan bagi delapan warga binaan yang beragama Nasrani.

Kasi Bimbingan Anak Didik dan Bina Kerja Lapas Muara Bulian, Haszuwan, menjelaskan bahwa dari total 11 warga binaan beragama Nasrani, delapan di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Tiga lainnya berstatus tahanan sehingga tidak dapat diusulkan.