Pengawasan DPT Pilkada

| ada 0 komentar

Tanjung Jabung Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, mencapai 236.997 jiwa. Penetapan ini tidak hanya sekadar angka, namun mencerminkan langkah tegas dan teliti yang diambil oleh KPU untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang transparan dan akurat. M.