Tanjung Jabung Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, mencapai 236.997 jiwa. Penetapan ini tidak hanya sekadar angka, namun mencerminkan langkah tegas dan teliti yang diambil oleh KPU untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang transparan dan akurat. M. Ilyas, anggota KPU Tanjab Barat, menekankan bahwa proses penetapan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk meminimalisasi celah kesalahan dalam validasi data pemilih.
"Kami telah memastikan bahwa setiap tahapan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Jumlah pemilih ini terdiri dari 121.850 laki-laki dan 115.147 perempuan, yang telah terverifikasi secara menyeluruh," ujar Ilyas, Selasa (24/9/2024).
Namun, di balik penetapan angka DPT ini, tantangan besar tetap mengintai. Salah satunya adalah pemantauan DPT tambahan atau pemilih pindahan yang masih harus dikelola dengan baik. Dengan adanya total 592 TPS di Tanjab Barat, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak keamanan akan memperketat pengawasan di lapangan untuk mencegah potensi masalah seperti manipulasi data pemilih atau mobilisasi pemilih tidak sah.
Meski demikian, KPU menyadari bahwa menjaga integritas Pilkada bukan hanya soal penetapan DPT, tapi juga memastikan bahwa setiap tahapan berjalan lancar tanpa gangguan. "Kami tidak akan lengah, setiap data kami periksa dengan teliti. Pilkada kali ini harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan kejujuran," tegas Ilyas.
Dengan semua persiapan ini, harapan besar diusung agar Pilkada Tanjung Jabung Barat tidak hanya berjalan aman dan kondusif, tapi juga benar-benar mewakili suara rakyat.(*)
Add new comment