Sarolangun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun belum menerima informasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kampanye salah satu pasangan calon bupati. Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang melaporkan keterlibatan tersebut.