Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi merespons dengan serius kasus keterlibatan empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo yang diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk menangani kasus ini.