M. Fauzi-Sahara

| ada 0 komentar

Sarolangun – Memasuki tahap kedua pelaporan dana kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun mencatat partisipasi yang masih rendah dari lima pasangan calon. Dari periode pelaporan 24 September hingga 23 Oktober 2024, laporan dana kampanye yang diterima masih tergolong sedikit, dengan jumlah yang bervariasi di antara para pasangan calon.