Korban Anak di Bawah Umur

| ada 0 komentar

TANJABBAR – Seorang guru silat berinisial HN (58) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap muridnya yang masih di bawah umur. Peristiwa ini, yang terjadi pada pertengahan Desember 2024, kini dalam penanganan Polres Tanjabbar.