JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, diduga terlibat dalam kasus korupsi dengan modus menciptakan utang fiktif yang melibatkan pejabat dan kas Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Desember 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Risnandar diduga membuat kesan seolah-olah pegawai negeri dan kas umum memiliki utang kepadanya. Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa tidak ada utang tersebut.