Kerinci - Polres Kerinci berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, salah satunya adalah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di dua lokasi berbeda.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu beserta alat hisap di lokasi pertama di Punai Merindu, Kabupaten Kerinci. Di lokasi kedua, ditemukan 2,8 gram sabu dan timbangan digital. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu.