Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono terima silaturahmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) pada Kamis, 5 November 2024.
Silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Polda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI
Dalam silaturahmi tersebut berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi .