Excavator tambang ilegal

| ada 0 komentar

Bungo – Polres Bungo kembali melakukan penertiban terhadap dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, sebagai langkah tegas memerangi aktivitas PETI yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Operasi penertiban kali ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, didampingi oleh Kapolsek Rantau Pandan, IPTU Wiji Nur Eko, bersama dengan 14 personel Polres Bungo, 7 personel Polsek Rantau Pandan, dan 1 personel Babinsa dari Kodim 0416/Bute.