Bungo – Polres Bungo kembali melakukan penertiban terhadap dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, sebagai langkah tegas memerangi aktivitas PETI yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Operasi penertiban kali ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, didampingi oleh Kapolsek Rantau Pandan, IPTU Wiji Nur Eko, bersama dengan 14 personel Polres Bungo, 7 personel Polsek Rantau Pandan, dan 1 personel Babinsa dari Kodim 0416/Bute.
Setelah perjalanan yang dimulai dari Mapolres Bungo pukul 10:00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 12:05 WIB, tim melakukan penyisiran intensif di sepanjang aliran Sungai Batang Bungo. Dalam patroli ini, tim menemukan sejumlah tanda aktivitas PETI, termasuk asbuk (serbuk atau material bekas penambangan), lubang galian, dan alat berat jenis excavator di titik koordinat -1,71134, 101,76032. Excavator berwarna kuning merk SANY ditemukan dalam kondisi tanpa komputer dan kunci, serta ditutupi tumpukan kayu dan ranting.
"Dari temuan asbuk, lubang, dan alat berat di lokasi, dapat dipastikan sebelumnya ada aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat," ujar AKP Febrianto. Pihaknya juga memasang police line pada excavator tersebut sebagai barang bukti di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bungo menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan aparat desa untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat, guna mencegah berulangnya aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga memicu konflik sosial dengan warga setempat yang dirugikan akibat pencemaran sungai.
“Kami berharap adanya sinergi antara aparat desa dan Polres Bungo untuk menjaga wilayah ini dari aktivitas PETI yang dapat memicu ketegangan sosial, terutama karena banyak warga yang terganggu dengan kondisi sungai yang tercemar,” lanjut AKP Febrianto.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bungo untuk menekan aktivitas PETI yang semakin meresahkan di wilayah Bungo. Sebelumnya, Polres Bungo juga telah melakukan penindakan serupa di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat. Operasi ini menegaskan sikap tegas Polres Bungo dalam menindak aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.(*)
Add new comment