Efek Jera Sampah

| ada 0 komentar

JAMBI - Sepanjang tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menangani 22 kasus pelanggaran yang berujung denda terhadap warga yang membuang sampah sembarangan atau di luar jam yang ditentukan. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menegakkan aturan.