Jambi – Pemerintah Kota Jambi resmi membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 2. Sebanyak 1.366 formasi masih tersedia untuk diisi oleh Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang memenuhi syarat. Proses seleksi ini akan berlangsung mulai 17 hingga 31 November 2024.
BKPSDMD Kota Jambi
Jambi – Sebanyak 470 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Jambi mengajukan sanggahan setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 13 pelamar yang berhasil lolos setelah proses peninjauan ulang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan pada Minggu (6/10/2024) bahwa dari 470 pelamar yang menyanggah status TMS mereka, sebagian besar tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat kesalahan administrasi dari pihak pelamar.
Pemkot Jambi membuka pendaftaran PPPK dua tahap mulai Oktober hingga Desember 2024. Fokus pada pelamar prioritas dan tenaga non-ASN. Pendaftaran ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah honorer dan memenuhi kebutuhan formasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Hampir 2000 pelamar bersaing untuk 60 formasi CPNS di Kota Jambi pada 2024. Pemkot fokus menyelesaikan masalah honorer tahun ini, dengan harapan lebih banyak formasi CPNS di masa depan.
JAMBI – Hingga Senin (2/9/2024), hampir 2000 pelamar telah memasukkan berkas lamaran untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di Kota Jambi. Namun, hanya 60 formasi yang tersedia, dengan 30 formasi di sektor kesehatan dan 30 lainnya di sektor teknis.