BBNKB Gratis

| ada 0 komentar

BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Samsat Bungo resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sebuah langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan membayar tunggakan pajak. Program yang berlaku hingga 28 Desember 2024 ini menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi kewajiban pajak dengan berbagai insentif yang menarik.