JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris akhirnya angkat bicara terkait polemik penghentian layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi. Dengan nada tegas, Al Haris menyatakan bahwa keputusan penghentian tersebut tidak dapat diterima dan harus segera dicabut.
Al Haris menyebut langkah Dinkes, yang dipimpin oleh Kadinkes Jambi, dr. MHD Fery Kusnadi, sebagai tindakan yang keliru dan bertentangan dengan semangat pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan.