Tanjabtim – Warga Dusun Sri Mulyo RT 13, Desa Lambur I, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), digemparkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri, Jumat (30/1/2026) siang.
Korban diketahui bernama Dadang (51), seorang wiraswasta yang tinggal bersama keluarganya di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, Putri Novariya (15), yang menemukan ayahnya dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumah mereka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, korban sempat berkunjung ke rumah tetangganya, Ahmad Sugimin (58). Saat itu, korban terlihat seperti biasa, duduk santai sambil minum teh. Korban kemudian berpamitan pulang dengan alasan hendak membersihkan rumah.
Namun sekitar pukul 11.00 WIB, situasi mendadak berubah. Putri Novariya berteriak meminta pertolongan warga setelah melihat ayahnya tergantung di dalam kamar. Teriakan tersebut didengar oleh tetangga korban, Haliyah (57), yang kemudian memanggil suaminya, Ahmad Sugimin, yang saat itu tengah memperbaiki pompong di sekitar lokasi.
Saat tiba di rumah korban, Ahmad Sugimin mendapati Dadang sudah dalam kondisi tergantung. Ia sempat berupaya menolong dengan memotong tali dan menurunkan tubuh korban. Namun setelah diperiksa, korban diketahui telah meninggal dunia.
Kapolres Tanjabtim Ade Candra melalui Kapolsek Muara Sabak Timur Chandra Adinata membenarkan peristiwa tersebut.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Muara Sabak Timur langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Chandra Adinata.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu utas tali nilon berwarna hijau tua yang diduga digunakan korban. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Sabak Timur untuk melakukan visum luar terhadap jenazah.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Polisi pun menghormati keputusan keluarga.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa pada tahun 2017. Bahkan, sehari sebelum kejadian, korban sempat melakukan konsultasi kejiwaan di RSJD Provinsi Jambi.
Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Lambur I. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mental anggota keluarga dan lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang.(*)
Add new comment