Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Jumat (15/8/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ,” ujarnya.
Rumah yang digeledah terletak di kawasan Jakarta Timur. Hingga Jumat malam, penggeledahan masih berlangsung sehingga KPK belum merinci barang bukti yang diamankan.