CV Keina Karya Utama: Dari Jalan Rp14,8 Miliar Bolong Volume hingga Deretan Proyek Bermasalah

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Premium
IST

Audit BPK RI 2025 kembali menemukan proyek Rp14,8 miliar garapan CV Keina Karya Utama bermasalah. Jalan Sedang–Parit Deli kekurangan volume, kualitas buruk. Jejak serupa muncul pada proyek Rp6,9 miliar Jalan Parit Deli–Sungai Dualap, drainase Rp12 miliar yang bikin pipa PDAM pecah, hingga pintu air Rp4 miliar dengan saingan digugurkan. Publik bertanya, kenapa kontraktor ini masih terus dapat proyek miliaran?

***

Nama CV Keina Karya Utama (KKU) kian erat dikaitkan dengan proyek bermasalah. Audit BPK RI 2025 kembali menemukan kejanggalan serius: proyek peningkatan Jalan Sedang–Parit Deli (lanjutan) senilai Rp14,8 miliar yang dikerjakan perusahaan ini terbukti kekurangan volume dan mutu pekerjaan.

BPK RI menyebut item lapis pondasi agregat kelas B tidak sesuai kontrak. Volume berkurang, spesifikasi teknis meleset, kualitas jalan dipastikan tidak optimal. Penyebabnya klasik, Dinas PUPR dinilai lemah mengendalikan proyek, PPK tak cermat menguji pekerjaan, sementara penyedia – CV Keina Karya Utama – tidak memenuhi standar kontrak.

Proyek ini dilelang pada 23 Juli 2024 dengan pagu dan HPS sama, Rp15 miliar. Dari 14 peserta tender, hanya CV KKU yang lolos hingga disahkan sebagai pemenang dengan kontrak Rp14,81 miliar.

Kasus ini bukan yang pertama. Pada 2023, CV KKU juga mengerjakan proyek peningkatan Jalan Parit Deli–Sungai Dualap dengan nilai Rp6,98 miliar. Setahun berselang, jalan sudah rusak. Audit BPK menaksir kerugian negara sekitar Rp1 miliar. Warga bahkan sempat melapor ke media karena jalan yang baru dibangun sudah penuh lubang.

Awal 2025, CV KKU kembali menang tender Drainase Dalam Kota Kualatungkal Tahap I senilai Rp12 miliar. Tender ini janggal, dari 21 peserta, hanya satu penawaran masuk – milik CV KKU – dengan harga hanya turun 0,8% dari pagu.

Pelaksanaannya pun memicu masalah. Pipa distribusi PDAM Tirta Pengabuan pecah tiga kali akibat galian CV KKU. Pasokan air ke pusat kota terganggu, ribuan pelanggan kesulitan air bersih. Direktur PDAM mengecam cara kerja yang sembrono, “operator alat berat main keruk tanpa peduli peringatan”.

Tak berhenti di sana, CV KKU juga menang proyek Pintu Air Parit 10 (Rp4,09 miliar). Panitia mendiskualifikasi pesaing – CV Agra Pana Konstruksi – yang justru menawar lebih rendah Rp3,89 miliar. CV KKU kemudian ditetapkan sebagai pemenang dengan harga Rp4,06 miliar, hanya beda tipis Rp30 juta dari pagu.

Alasan diskualifikasi disebut masalah administrasi: bukti setoran alat, kepemilikan truk, pengalaman personel. Namun, media lokal justru mempertanyakan legalitas SBU milik CV KKU untuk proyek ini – “SBU cacat?” – sementara pemenang tetap melenggang.

Pola ini berulang, harga penawaran selalu nyaris identik dengan pagu, pesaing minim atau digugurkan, lalu hasil pekerjaan bermasalah. Kini, dengan temuan BPK terbaru Rp14,8 miliar, CV KKU makin dicap sebagai “langganan temuan audit”.

Pihak CV Keina Karya Utama tidak memberikan jawaban meski sudah dimintai konfirmasi. Sikap bungkam ini justru mempertegas sorotan publik.

Dari jalan rusak dini Rp6,9 miliar, drainase Rp12 miliar yang bikin pipa pecah, pintu air Rp4 miliar dengan saingan digugurkan, hingga jalan Rp14,8 miliar yang bolong volume – nama CV Keina Karya Utama makin kental dengan jejak kontroversi.

Pertanyaan tajam pun menyeruak, mengapa perusahaan dengan rekam jejak sarat temuan masih dibiarkan menguasai proyek strategis?

Comments

Permalink

main proyek itukan terkait setoran, seburuk apa kerjaan kalian jika setor tetap akan mendapatkan proyek

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network