Renovasi besar-besaran rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun membetot perhatian publik. Di tengah seruan efisiensi dari pemerintah pusat, Sekretariat DPRD Sarolangun justru menggelontorkan anggaran miliaran rupiah hanya untuk menyulap rumah dinas Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD menjadi lebih mewah dan nyaman. Yang menarik, proyek-proyek ini dilakukan dengan skema penunjukan langsung, bukan lewat tender terbuka.
Seluruh paket pengadaan disusun sedemikian rupa agar masuk dalam kategori pengadaan langsung (non-tender).
Caranya?
Anggaran dipreteli ke dalam puluhan paket kecil, masing-masing di bawah Rp200 juta, yang merupakan batas maksimal untuk proses pengadaan langsung berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sejumlah paket pengadaan yang nilainya mencengangkan antara lain:
- Tempat tidur Rumdis Ketua DPRD senilai Rp187,6 juta – setara harga mobil LCGC
- Meubeler Rumdis Ketua DPRD senilai Rp193,6 juta
- Studio video & film di rumah dinas – Rp184,3 juta
- Gazebo mewah Rumdis Waka II – Rp177,7 juta
Seluruhnya berada di bawah ambang tender, namun jumlahnya sangat banyak dan akumulatif. Hanya untuk Rumdis Ketua DPRD, proyek pengadaan meliputi:
- Karpet ambal: Rp149 juta
- Tempat tidur: Rp187 juta
- Meubeler: Rp193 juta
- Alat rumah tangga: Rp54 juta
- Pendingin ruangan: Rp83 juta
- Rehab kamar tidur: Rp149 juta
- Rehab pendopo kamar: Rp119 juta
- Rehab halaman: Rp99 juta
Rumdis Wakil Ketua I dan II juga mendapat jatah proyek serupa dengan nominal yang tak kalah besar.



Pola yang mengemuka juga memperlihatkan rekanan tertentu memonopoli lebih dari satu paket. Nama seperti CV Anugrah Pratama, CV Dami Barika Konstruksi, dan Zafran Jaya Abadi muncul berulang kali dalam daftar pemenang.
Semua paket ditandai dengan harga penawaran yang sangat mendekati HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Praktik "pecah paket" seperti ini memang tidak melanggar hukum secara eksplisit, namun secara prinsip bertentangan dengan semangat efisiensi dan transparansi yang diusung dalam sistem pengadaan pemerintah.(*)
Add new comment