Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi semacam Kiamat Ekologis yang Tidak Terelakkan?

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Opini
IST

Oleh:

Rolan Pramudiansyah

Formateur PERMAHI Provinsi Jambi

Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi adalah masalah yang sangat serius dan kompleks. Fakta menunjukkan bahwa kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir. Berdasarkan data yang di himpun, pada tahun 2024, Provinsi Jambi mengalami kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran gambut dengan perkiraan seluruh nya seluas lebih dari 200 ha.

Fakta Masalah
Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, Pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertanian oleh Perusahaan yang tidak terkendali,
Kegiatan pembakaran lahan untuk membersihkan lahan dari sisa panen, Kondisi cuaca yang kering dan panas membuat gambut kembali terbakar, Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian hutan dan lahan.

Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi memiliki dampak yang sangat signifikan, antara lain, Kerusakan ekosistem hutan dan lahan
Kehilangan biodiversitas
Pencemaran udara dan air
Gangguan kesehatan masyarakat
Kerugian ekonomi

Hemat penulis Untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, beberapa solusi yang dapat menjadi upaya pencegahan dan penanggulangan,

Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian hutan dan lahan
Mengembangkan sistem pengawasan dan pemantauan kebakaran hutan dan lahan
Meningkatkan kemampuan dan kapasitas petugas pemadam kebakaran
Mengembangkan program rehabilitasi dan restorasi hutan dan lahan yang terbakar

Dasar hukum yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi adalah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan dan Lahan

Untuk mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:

Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian hutan dan lahan
Mengembangkan sistem pengawasan dan pemantauan kebakaran hutan dan lahan
Meningkatkan kemampuan dan kapasitas petugas pemadam kebakaran
Mengembangkan program rehabilitasi dan restorasi hutan dan lahan yang terbakar, Melakukan patroli dan pengawasan terhadap kegiatan pembukaan lahan dan pembakaran lahan, dan Mengembangkan sistem early warning untuk mendeteksi kebakaran hutan dan lahan secara dini.

Dalam menghadapi masalah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, sangat penting untuk melakukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penulis berharap bahwa pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.

Penulis meyakini bahwa dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengembangkan sistem pengawasan dan pemantauan, serta meningkatkan kemampuan dan kapasitas petugas pemadam kebakaran, kita dapat mengurangi kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Kendati demikian, juga berharap bahwa pemerintah dapat meningkatkan upaya untuk mengembangkan program rehabilitasi dan restorasi hutan dan lahan yang terbakar, serta mengembangkan sistem early warning untuk mendeteksi kebakaran hutan dan lahan secara dini terutama area gambut.

Dengan demikian, kita dapat menjaga kelestarian hutan dan lahan di Provinsi Jambi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan lahan.

kita semua dapat bekerja sama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan lebih lestari untuk Provinsi Jambi, serta untuk generasi yang akan datang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Baca lainnya

Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar