AHY Bongkar Cara Kerja Jaringan Mafia Tanah di Jambi: Berkonspirasi dengan Oknum BPN, Memalsukan Dokumen, Ada Kasus Tanah di Tebo Nilainya Rp 1 Triliun

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi JambiSATU.id

Suasana di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Mapolda Jambi terasa tegang. Selasa, 25 Juni 2024, siang menjadi hari yang bersejarah bagi Provinsi Jambi. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir untuk mengungkap skandal besar yang mengguncang dunia pertanahan di Jambi.

Di hadapan para wartawan dan aparat penegak hukum, AHY mengungkap sistem kerja mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Di bawah sorotan lampu konferensi pers, AHY yang mantan tentara itu berdiri tegap, wajahnya menunjukkan ketegasan.

"Baru saja kita menuntaskan tindak pidana kejahatan yang terjadi di Provinsi Jambi. Secara langsung sudah saya jelaskan pada masyarakat duduk perkaranya," ujarnya.

Kata-katanya penuh keyakinan, mencerminkan komitmen kuat untuk memberantas mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat. Beginilah cara kerja mafia tanah, seperti yang diungkap AHY.

Konspirasi Oknum di Bungo

Di Kabupaten Bungo, dua pegawai honorer ATR/BPN, berinisial RV dan RZ, terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah ilegal. Mereka telah dipecat dan kini menjalani proses hukum.

"Tentu selalu ada oknum yang melanggar hukum dan melawan hukum. Mereka harus diberikan sanksi tegas," kata AHY.

Satgas Anti Mafia Tanah telah memeriksa 12 saksi dan menyita banyak dokumen. Kerugian yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp200 juta. Brigjen Pol Arif Rahman, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, menjelaskan modus operandi para pelaku.

"Zulkifli, salah satu tersangka yang masih buron, membuat surat jual-beli palsu dan menjual tanah tersebut kepada HT. Dua oknum honorer kemudian menerbitkan sertifikat atas nama HT," jelasnya.

Modus Operandi di Tebo

Di Kabupaten Tebo, modus operandi serupa terungkap. Tersangka EM (42), warga Desa Sungai Jernih, membuat surat keterangan jual beli palsu untuk menguasai lahan seluas 34,5 hektare.

"Akibat perbuatan EM, lahan yang seharusnya dipergunakan untuk pabrik minyak mentah kelapa sawit menjadi terhenti karena sengketa," terang AHY.

Satgas Anti Mafia Tanah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat dari total investasi usaha senilai lebih dari Rp1 triliun. Brigjen Pol Arif Rahman menambahkan, "EM awalnya membeli tanah dari seseorang di Kabupaten Merangin dengan surat jual beli palsu. Ia kemudian mengkapling lahan tersebut untuk dijual ke orang lain."

Kasus di Kota Jambi

Kasus lain terjadi di Pal 10, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Tersangka MS (55) menguasai tanah seluas 6.000 meter persegi milik Syukur Rahman dengan menerbitkan SHM palsu atas namanya.

"Modusnya menguasai tanah orang lain dan memalsukan sertifikatnya," ungkap AHY.

Korban, Beni, baru menyadari kejadian ini pada 2023 ketika seseorang menawarkan tanah miliknya dengan SHM yang sudah berganti nama.

Pesan Tegas dari AHY

Dalam konferensi pers itu, AHY memberikan pesan tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

"Jangan coba-coba melakukan kejahatan ini. Kami tidak ingin ada yang menjadi korban," katanya.

Ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan pertanahan.

Satgas Anti Mafia Tanah terus berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan menindak tegas para pelaku.

"Kami telah menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat senilai Rp37 miliar dari kasus di Kota Jambi ini," klaim AHY.

Pengungkapan jaringan mafia tanah di Jambi oleh AHY dan Satgas Anti Mafia Tanah menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani kejahatan ini. Tindakan tegas terhadap oknum pegawai dan pelaku eksternal adalah langkah penting untuk membersihkan lembaga dari praktik korupsi dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.

Langit Jambi yang cerah menjadi saksi dari komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan keadilan dan hukum. Setiap langkah yang diambil hari ini adalah fondasi bagi masa depan yang lebih adil dan aman. Dengan semangat dan integritas, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga Jambi.

Ketika konferensi pers berakhir, AHY dan Brigjen Pol Arif Rahman meninggalkan gedung dengan langkah tegap, membawa harapan baru bagi masyarakat Jambi bahwa keadilan akan selalu ditegakkan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network