Jambi – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, memimpin langsung Rapat Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Jambi Tahun 2024 di Aula PKK Kota Jambi pada Kamis (28/11/2024). Kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Jambi.
Sri Purwaningsih
JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) resmi memulai orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan publik berkualitas.
Jambi – Penjabat Sementara (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang berlangsung di Ruang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (24/10/2024).
Jambi – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menaruh perhatian besar pada upaya penurunan angka stunting di Kota Jambi. Dalam rapat koordinasi penanganan data stunting 2024 yang digelar di Aula Bappeda, Selasa (15/10/2024), Sri menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait, mulai dari dinas, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga petugas lapangan.
KPU Kota Jambi mengingatkan para kandidat untuk mematuhi zona larangan pemasangan atribut kampanye selama Pilkada. Wali Kota Jambi juga meminta agar estetika dan ketertiban kota tetap terjaga.
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Jambi telah resmi dimulai, membawa serta berbagai spanduk dan alat peraga kampanye di berbagai sudut kota. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi kembali mengingatkan aturan ketat mengenai zona larangan untuk pemasangan atribut kampanye.
Jambi – Menjelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah tegas untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HKM.05/12/EDR/IX/HKU/2024 tertanggal 24 September 2024. SE ini menegaskan pentingnya netralitas ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Jambi serta melarang penggunaan program dan fasilitas negara dalam mendukung peserta Pilkada.
Deskripsi Google Discover: Pemkot Jambi memberikan apresiasi kepada 804 siswa dan guru berprestasi tahun 2024. Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, berharap penghargaan ini memotivasi mereka untuk terus berprestasi di tingkat Provinsi, Nasional, dan Internasional.
Pemerintah Kota Jambi menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 5 miliar untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya, dengan target menurunkan angka stunting hingga 0 persen.