Jambi - Bola panas dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Jambi yang menyeret nama 'Genk P' dan 'Genk A' akhirnya direspons Dinas Pendidikan Kota Jambi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jaelani, akhirnya angkat bicara mengenai isu liar yang menyebut adanya permintaan mahar hingga Rp 100 juta tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Jambi
Di Kota Jambi, laporan mengenai pungutan uang perpisahan di sejumlah sekolah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Padahal, larangan atas praktik itu sudah ditegaskan melalui Instruksi Wali Kota Nomor 09 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam kegiatan pelepasan siswa.
Kini, suara peringatan keras datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar.
Kabar mengejutkan datang dari SMPN 10 Kota Jambi, di mana puluhan pelajar kedapatan membawa minuman keras (miras) saat jam pelajaran. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait insiden ini dan akan segera mengambil tindakan untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Kita belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut," ujar Mulyadi pada Kamis (24/10/2024). Dia menyatakan akan memanggil kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi mengenai kejadian ini. "Nanti kita akan panggil kepala sekolah yang bersangkutan," tambahnya.
Jambi – Keberangkatan sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi ke luar negeri menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Jambi. Ketua DPRD, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan keprihatinannya atas kabar keberangkatan tersebut dan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk mendapatkan klarifikasi.
Deskripsi Google Discover: Pemkot Jambi memberikan apresiasi kepada 804 siswa dan guru berprestasi tahun 2024. Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, berharap penghargaan ini memotivasi mereka untuk terus berprestasi di tingkat Provinsi, Nasional, dan Internasional.