JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa banyak peredaran narkoba yang masih dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Pernyataan ini disampaikan Kapolri dalam sebuah wawancara di Jakarta, Jumat (8/11/2024), di mana ia menekankan pentingnya penanganan narkoba sebagai sektor utama dalam menjaga ketahanan sosial dan keamanan bangsa.
Peredaran narkoba
Dua warga Desa Lubuk Jering, Sarolangun, ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun terkait kepemilikan sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan mengamankan barang bukti sabu, timbangan digital, serta alat lainnya.
Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 6,3 kg sabu dan 1.981 butir pil ekstasi. Narkoba yang bernilai Rp8,7 miliar ini berhasil disita dari enam tersangka dan berpotensi menyelamatkan 33.555 jiwa.
Polres Bungo berhasil menangkap 52 pelaku penyalahgunaan narkoba dari Juli hingga September 2024. Barang bukti senilai Rp 1 miliar disita, dan salah satu tersangka merupakan bandar besar di wilayah Bungo.
Polres Bungo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. Dalam kurun waktu Juli hingga September 2024, sebanyak 52 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya adalah laki-laki dan 3 perempuan.