Polres Bungo Tangkap 52 Pelaku Narkoba Selama Tiga Bulan, Barang Bukti Bernilai Rp 1 Miliar Disita

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Polres Bungo berhasil menangkap 52 pelaku penyalahgunaan narkoba dari Juli hingga September 2024. Barang bukti senilai Rp 1 miliar disita, dan salah satu tersangka merupakan bandar besar di wilayah Bungo.


Polres Bungo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. Dalam kurun waktu Juli hingga September 2024, sebanyak 52 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya adalah laki-laki dan 3 perempuan.

Barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Bungo tidak tanggung-tanggung, meliputi 791,46 gram sabu, 3 butir ekstasi, dan 1.231,47 gram sabu. Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers yang digelar Senin (23/9/2024), menyatakan bahwa barang bukti ini jika diuangkan dapat mencapai nilai fantastis, yakni Rp 1 miliar. "Dengan barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 10 ribu nyawa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Dari puluhan pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan bandar narkoba besar di wilayah Bungo. Pelaku tersebut kini dijerat dengan Pasal 184 ayat 2 yang membawa ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. "Sebagian besar barang haram ini dikirim dari Provinsi Aceh," tambah AKBP Natalena, mengungkapkan sumber utama pasokan narkoba yang berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

Operasi yang berhasil menangkap 52 pelaku ini merupakan bagian dari upaya masif Polres Bungo untuk membersihkan wilayah tersebut dari peredaran narkoba. AKBP Natalena juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat atau mencoba mendekati narkoba, seraya menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami memastikan akan menindak dengan tegas dan terus membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Bungo," pungkasnya.

Dengan semakin banyaknya pelaku yang ditangkap, Polres Bungo berharap peredaran narkoba di wilayahnya akan semakin menurun. Langkah-langkah ini diambil demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network