Barang bukti sabu

| ada 0 komentar

Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IA yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun. Pelaku, warga Desa Napal Licin, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, ditangkap dengan barang bukti narkotika yang siap diedarkan.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendri, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 6 November 2024. Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh klip plastik bening berisi sabu serta sebuah timbangan digital, yang ditemukan dalam tas selempang miliknya.

| ada 0 komentar

JAMBI – Lima warga dari Desa Mudung Darat, Jambi Kecil, Jambi Tulo, dan Setiris di Kabupaten Muaro Jambi berhasil diamankan oleh polisi saat tengah asyik berpesta sabu di sebuah pondok kebun sawit di RT 08, Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo. Penangkapan ini berawal dari laporan warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kebun tersebut.

| ada 0 komentar

Polres Bungo berhasil menangkap 52 pelaku penyalahgunaan narkoba dari Juli hingga September 2024. Barang bukti senilai Rp 1 miliar disita, dan salah satu tersangka merupakan bandar besar di wilayah Bungo.


Polres Bungo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. Dalam kurun waktu Juli hingga September 2024, sebanyak 52 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya adalah laki-laki dan 3 perempuan.

| ada 0 komentar

Tim Macan Polres Merangin tangkap dua pelaku peredaran sabu di Pematang Kandis. Apakah ini ujung dari jaringan narkotika yang lebih besar? Spekulasi berkembang tentang seberapa dalam peredaran narkoba di Merangin.