Bandar narkoba Bungo

| ada 0 komentar

Polres Bungo berhasil menangkap 52 pelaku penyalahgunaan narkoba dari Juli hingga September 2024. Barang bukti senilai Rp 1 miliar disita, dan salah satu tersangka merupakan bandar besar di wilayah Bungo.


Polres Bungo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. Dalam kurun waktu Juli hingga September 2024, sebanyak 52 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya adalah laki-laki dan 3 perempuan.