Pemusnahan narkotika

| ada 0 komentar

Jambi – Polresta Jambi menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika yang meliputi 24 kilogram ganja, 5,6 kilogram sabu, dan 412 butir ekstasi. Pemusnahan ini tak hanya sebatas prosedur, namun juga simbol sikap tegas kepolisian dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin meresahkan.

| ada 0 komentar

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk narkotika dan minuman keras, untuk mencegah penyimpangan dan kehilangan barang bukti.