Jambi – Polresta Jambi menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika yang meliputi 24 kilogram ganja, 5,6 kilogram sabu, dan 412 butir ekstasi. Pemusnahan ini tak hanya sebatas prosedur, namun juga simbol sikap tegas kepolisian dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin meresahkan.
Wakapolresta Jambi, AKBP Nurhadiansyah, yang memimpin proses pemusnahan ini, menekankan bahwa setiap gram dari barang bukti ini dapat berdampak buruk pada ribuan individu, khususnya generasi muda. "Barang bukti ini berasal dari 10 kasus yang melibatkan 8 tersangka, yang berhasil kami amankan dalam upaya memberantas jaringan narkoba. Pemusnahan ini adalah langkah nyata kami untuk mencegah agar narkotika tidak sampai ke tangan masyarakat, terutama generasi muda yang paling rentan," ujarnya dengan tegas.
Polresta Jambi mencatat bahwa barang bukti yang dimusnahkan memiliki daya rusak luar biasa. "Melalui pemusnahan ini, setidaknya 124.707 jiwa telah diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegas AKBP Nurhadiansyah, menggambarkan dampak besar dari tindakan kepolisian ini.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan yang terstruktur, Polresta Jambi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jambi untuk memastikan bahwa barang bukti segera dimusnahkan begitu ada ketetapan hukum, sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses pemusnahan dilakukan secara berbeda tergantung jenisnya; ekstasi dan sabu dihancurkan dengan blender sebelum dikubur, sedangkan ganja dibakar hingga habis. Pendekatan ini tidak hanya memastikan barang bukti musnah total, tetapi juga menjaga akuntabilitas dalam proses pemusnahan.
Dengan pemusnahan ini, Polresta Jambi menunjukkan komitmen untuk tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga masyarakat dari bahaya narkoba yang merusak. AKBP Nurhadiansyah menambahkan, “Setiap tindakan kami adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga masa depan Jambi dari jeratan narkotika. Generasi muda kita harus diselamatkan dari pengaruh narkoba, dan ini adalah langkah yang tidak bisa ditawar.”
Pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan keras bagi jaringan pengedar narkoba yang terus berusaha menyusup ke wilayah Jambi. Bagi Polresta Jambi, pemusnahan ini adalah bagian dari strategi besar untuk mencegah dan melawan penyebaran narkoba yang terus berkembang, dengan tujuan menjaga Jambi tetap aman dan bebas dari ancaman narkotika.(*)
Add new comment