KPU Muaro Jambi lakukan pemetaan wilayah rawan konflik, bencana, dan rendahnya partisipasi pemilih menjelang Pilkada Serentak 2024, dengan fokus mitigasi dan supervisi khusus.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menghadapi berbagai tantangan, termasuk konflik, bencana, dan rendahnya partisipasi pemilih. Supriadi, Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa beberapa daerah di Kabupaten Muaro Jambi telah diidentifikasi sebagai wilayah rawan konflik, terutama yang berada di perbatasan dengan kabupaten lain.
"Wilayah yang rawan konflik ini terutama berada di daerah perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari, seperti Desa Tanjung Mandiri di Kecamatan Bahar Selatan," ungkap Supriadi kepada pewarta. Selain itu, daerah perbatasan Muaro Jambi dengan Kota Jambi serta perbatasan dengan Kabupaten Musi Banyu Asin di Provinsi Sumatera Selatan juga masuk dalam kategori rawan konflik.
Selain masalah konflik, KPU Muaro Jambi juga mengidentifikasi wilayah rawan bencana, terutama di sepanjang daerah aliran Sungai Batanghari. Desa-desa di Kecamatan Kumpeh, Kumpeh Ulu, dan Sekernan menjadi fokus perhatian karena potensi bencana yang bisa mengganggu proses pemungutan suara.
Partisipasi pemilih yang rendah juga menjadi perhatian khusus bagi KPU Muaro Jambi. Supriadi menyebutkan bahwa Desa Ladang Panjang di Kecamatan Kumpeh merupakan salah satu daerah yang disinyalir memiliki tingkat partisipasi pemilih yang rendah. KPU telah melakukan berbagai langkah supervisi bersama badan Ad Hoc untuk menangani dan memitigasi risiko di daerah-daerah yang dianggap rawan tersebut.
"Untuk itu, kami dari KPU Muaro Jambi telah menjadikan perhatian khusus, dan melakukan langkah-langkah supervisi bersama badan Ad Hoc terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan tersebut," tegas Supriadi.
Ia juga memastikan bahwa hanya pemilih yang secara de jure memiliki identitas kependudukan Muaro Jambi yang akan diakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kalau yang tidak terakomodir ya tidak kami masukkan ke dalam daftar pemilih," tandasnya.
Dengan pemetaan yang cermat dan langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh KPU Muaro Jambi, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Muaro Jambi dapat berjalan dengan lancar dan aman, meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan.(*)
Add new comment