Bawaslu Sarolangun belum menemukan indikasi pelanggaran dalam kegiatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun selama tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024. Semua dokumen persyaratan telah diajukan, dan Bawaslu akan memantau ketat proses verifikasi berkas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu.
Sarolangun - Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun belum menemukan indikasi pelanggaran dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Kegiatan seperti deklarasi, pawai arak-arakan bersama ratusan pendukung, hingga proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun dinilai masih dalam koridor yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendeteksi adanya pelanggaran terkait kegiatan para bakal calon. Hal ini disampaikan Mudrika usai menghadiri proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun di kantor KPU Sarolangun, Rabu (28/8/2024).
"Kami belum menemukan dugaan pelanggaran terkait kegiatan dan syarat utama pendaftaran," ujar Mudrika.
Lebih lanjut, Mudrika menjelaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini masih dalam tahap penerimaan berkas pasangan bakal calon oleh KPU Sarolangun, yang akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi. Pada tahap verifikasi ini, Bawaslu akan meneliti lebih lanjut kelengkapan berkas pencalonan.
"Dalam verifikasi berkas tersebutlah kita akan melihat apakah berkas pencalonannya lengkap atau tidak," tambahnya.
Dalam proses penerimaan berkas di KPU, Bawaslu mencermati dokumen-dokumen yang diajukan oleh pasangan bakal calon, yang merupakan syarat wajib untuk pendaftaran. Dokumen-dokumen tersebut mencakup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat dukungan partai yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris partai, serta surat pernyataan.
"Sampai saat ini, semua dokumen tersebut ada. Nanti pada saat verifikasi berkas, disitulah kita akan mengetahui dan membuktikannya," tutup Mudrika.
Dengan demikian, hingga saat ini, proses tahapan awal Pilkada di Sarolangun berjalan lancar tanpa adanya temuan pelanggaran yang berarti. Namun, Bawaslu tetap akan menjalankan tugas pengawasannya dengan ketat, terutama pada tahap verifikasi berkas pencalonan yang krusial.(*)
Add new comment