Mudrika

| ada 0 komentar

Bawaslu Sarolangun belum menemukan indikasi pelanggaran dalam kegiatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun selama tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024. Semua dokumen persyaratan telah diajukan, dan Bawaslu akan memantau ketat proses verifikasi berkas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu.